Contoh Surat Perjanjian Hutang dengan Jaminan - Pada kesempatan sebelumnya, wikisurat sudah memberikan juga contoh surat yang berkaitan dengan hutang atau pinjaman kepada sobat,yaitu contoh surat peminjaman uang yang baik dan benar, nah pada kesempatan kali ini wikisurat akan membagikan contoh surat perjanjian hutang dengan jaminan kepada sobat.
Contoh Surat Perjanjian Hutang dengan Jaminan |
Surat perjanjian adalah sebuah surat yang dibuat oleh kedua belah pihak yang setuju untuk melakukan hak dan kewajiban masing-masing pihak yang telah mengikat diri mereka dalam melakukan suatu hal kerjasama, dalam hal perjanjian hutang maka pihak pertama harus memberikan pinjaman kepada pihak kedua, dengan jaminan pihak kedua akan mengembalikan uang tersebut kepada pihak pertama dalam jangka waktu tertentu.
CONTOH SURAT PERJANJIAN HUTANG DENGAN JAMINAN
Pada hari ini Selasa Tanggal Sembilan Juni Tahun Dua Ribu Lima Belas, kami yang bertanda tangan di bawah ini setuju mengadakan Perjanjian Utang Piutang yaitu:
1.
Nama : Ikhsan
Umur : 26 Tahun
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jl. Kenari No. 35
Untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
2.
Nama : Ikram
Umur : 29 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Melati No. 25
Untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Maka melalui surat perjanjian ini disetujui oleh Kedua Belah Pihak ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum di bawah ini:
PIHAK PERTAMA telah menerima uang tunai sebesar Rp.600.000.000,- (Enam Ratus Juta Rupiah) dari PIHAK KEDUA yang dimana uang tunai tersebut adalah hutang atau pinjaman.
PIHAK PERTAMA bersedia memberikan barang jaminan yakni …………., yang nilainya dianggap sama dengan uang pinjaman kepada PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA berjanji akan melunasi uang pinjaman KEPADA PIHAK KEDUA dengan tenggang waktu selama 6 (Enam) bulan terhitung dari ditandatanganinya Surat Perjanjian ini.
Apabila nantinya dikemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak dapat membayar hutang tersebut, maka PIHAK KEDUA memiliki hak penuh atas barang jaminan baik untuk dimiliki pribadi maupun untuk dijual kepada orang lain.
Surat Perjanjian ini dibuat dalam 2 (Dua) Rangkap bermaterai cukup dan masing-masing rangkap mempunyai kekuatan hukum yang sama, masing-masing untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
Surat Perjanjian dibuat dan ditandatangani oleh Kedua Belah Pihak secara sadar dan tanpa tekanan dari Pihak manapun di Jakarta pada hari, tanggal dan bulan seperti tersebut di atas.
Demikianlah surat perjanjian utang-piutang ini dibuat bersama di depan saksi-saksi, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan untuk dijadikan sebagai pegangan hukum bagi masing-masing pihak.
PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA
Ikhsan Ikram
Saksi-saksi :
NAMA TANDA TANGAN
1. Alaudin _______________
2. Junaidi _______________
3. Marzuki _______________
4. Muntazar _______________
Demikianlah Contoh surat perjanjian hutang dengan jaminan, semoga dapat menjadi contoh dan referensi yang benar bagi sobat yang memerlukannya. dan bagi sobat yang menginginkan contoh surat tertentu bisa merequestnya di kolom komentar.
0 comments:
Post a Comment